12 Mei 2023
GIAT FORUM KONSULTAN PUBLK (FKP) PENDATAAN AWAL REGSOSEKIATIT
Pada hari kamis, 12 mei 2023, dilaksanakan KEGIATAN FORUM KONSULTAN PUBLK (FKP) PENDATAAN AWAL REGSOSEK, yang bertempat di BALAI PERTEMUAN RAKYAT “KARTIKA BHAKTI” , acara di mulai pukul 19.30wib sampai dengan pukul 21.30 wib . Acara di hadiri sebanyak 17 orang yaitu :
PEMDES
KETUA RT 10-16
BABINSA
BABINKAMTIBMAS
NARASUMBER dari BPS
REGSOSEK ini berdasarkan PERATURAN BADAN PUSAT STATISTIK (BPS) Nomor 8 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tatat Kerja BADAN PUSAT STATISTIK PROVINSI dan BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN/KOTA.
REGSOSEK (REGISTRASI SOSIAL EKONOMI) Upaya Pemerintahan untuk membangun data kependudukan tunggal/satu data. Dengan menggunakan data tunggal, Pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpng tindih, dan lebih efisisen.
Arahan dari Bapak Kepala Desa bahwa Telah Selesai Memverifikasi Data Wargs RW. 02.
Kegiatan berjalan dengan aman lancar dan terkendali .