Jum'at (21/05/21) Rutinitas Apel Pagi yang harus diikuti oleh semua Perangkat Desa Pandeyan, di lingkungan Kantor Desa Pandeyan. Apel ini rutin dilaksanakan karena pelaksanaan apel sebagai fungsi pengawasan/pengendalian dan sarana menyampaikan aspirasi/informasi.