26 Maret 2021

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN KEPALA DESA AKHIR TAHUN ANGGARAN 2020

Jum’at (26/03/2021) bertempat dibalai Desa Pandeyan telah dilaksanakan Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Desa Akhir Tahun Anggaran 2020. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh unsur pemerintahan Desa mulai dari Kepala Desa beserta perangkat, BPD Desa Pandeyan, Camat Maospati berserta staffnya, Kapolsek Maospati, Danramil, Ketua RT dan RW, serta unsur lain yang terkait dengan Pemerintah Desa Pandeyan. Kegiatan pelaporan ini sebagai bentuk pertanggung jawaban pelaksanaan tugas dan fungsi yang meliputi keterangan seluruh proses pelaksanaan peraturan-peraturan desa termasuk arah kebijakan umum pemerintah desa, pengelolaan keuangan desa secara makro, pendapatan  dan  belanja  desa, bidang penyelenggaraan pemerintahan, bidang pelaksanaan pembangunan, bidang pembinaan kemasyarakatan dan bidang pemberdayaan masyarakat.
ADE NUGRAHA, ST (KAUR KEUANGAN)    AGUNG PURWANTO (KAMITUWO I)    SUTORO, S.PD (KASI PEMERINTAHAN)    GUNADI, S.PD (KAUR PERENCANAAN)    M. ARIFIN BAHTIYAR (KAUR KESEJAHTERAAN)    SUPRIHATUN (KAMITUWO II)    SUKARNO (KAUR TATA USAHA & UMUM)    S. WINARTI, A.MD (KASI PELAYANAN)    ISNA MAYASARI, M.PD (SEKRETARIS DESA)