18 Maret 2021

SOSIALISASI PAJAK DAERAH OLEH BPPKAD KAB. MAGETAN

Kamis (18/03/2021) pagi dilaksanakan sosialisasi tentang Pajak Daerah oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh pemerintah kecamatan dan desa se-kab. Magetan. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat melalui para perangkat desa, agar nantinya bisa disampaikan kepada warga masyarakat. Terdapat 7 jenis wajib pajak yang dipungut oleh BPPKAD meliputi : Pajak Hotel Pajak Restoran Pajak Hiburan Pajak Penerangan Jalan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Pajak Parkir BPHTB Pembayaran dapat dilakukan secara mandiri di Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan menuju ke stand BPPKAD.
ADE NUGRAHA, ST (KAUR KEUANGAN)    AGUNG PURWANTO (KAMITUWO I)    SUTORO, S.PD (KASI PEMERINTAHAN)    GUNADI, S.PD (KAUR PERENCANAAN)    M. ARIFIN BAHTIYAR (KAUR KESEJAHTERAAN)    SUPRIHATUN (KAMITUWO II)    SUKARNO (KAUR TATA USAHA & UMUM)    S. WINARTI, A.MD (KASI PELAYANAN)    ISNA MAYASARI, M.PD (SEKRETARIS DESA)