24 Februari 2021
PEMBINAAN PROTOKOLER KESEHATAN (PPKM) KEPADA TAKMIR MASJID/MUSOLLA DESA PANDEYAN
Rabu (24/02/2021) pukul 09.00 pagi Pemerintah Desa Pandeyan melaksanakan kegiatan Pembinaan Protokoler Kesehatan (PPKM) Kepada Takmir Masjid/Musholla Desa Pandeyan, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan di Balai Desa Pandeyan.
Pembinaan ini disampaikan langsung oleh Bidan Desa Pandeyan, yaitu Ibu Catur Puji Lestari. Dalam pembinaannya beliau menyampaikan bahwa PPKM ini diperpanjang terutama Kabupaten Magetan hingga 8 Maret 2021. Beliau juga mengingatkan untuk ikut saling mengawasi jika lingkungan atau tetangga kedatangan tamu dari luar kota/daerah, untuk melaporkan kepada pihak RT setempat. Dan jika terdapat anggota keluarga yang pulang dari luar kota harap untuk menunjukkan surat kesehatan bebas Covid – 19.
Dan terdapat beberapa ketentuan Sholat Berjamaah & amaliyah lainnya bagi jamaah sholat berjamaah di masjid, diantaranya: 1. Wajib memakai masker ; 2. Membawa sajadah/alat sholat sendiri ; 3. Cuci tangan sabun sebelum masuk masjid/musholla ; 4. Menyempurnakan wudhu ; 5. Menjaga jarak minimal 1 (satu) meter / menyesuaikan (sebaiknya jarak antar makmum diberi tanda) ; 6. Tidak saling bersalaman ; 7. Yang sedang sakit beribadah dirumah ; 8. Imam sholat sebelum melaksanakan shalat hendaknya selalu mengingatkan kepada jamaah untuk mematuhi protocol kesehatan.