14 Februari 2021

GIAT PENYEMPROTAN DALAM RANGKAIAN KEGIATAN PPKM BERBASIS MIKRO

Minggu (14/02/2021). Merebaknya penyebaran virus corona / covid-19 belakangan ini membuat kewaspadaan masyarakat sangat perlu ditingkatkan utamanya dengan lebih giat menerapkan gerakan 5M protokol kesehatan

  1. Memakai masker,
  2. Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,
  3. Menjaga jarak,
  4. Menjauhi kerumunan, serta
  5. Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Salah satu upaya lain yang diterapkan pemerintah adalah dengan melaksanakan kegiatan penyemprotan desinfektan , yang menyasar tempat tempat umum berkegiatan masyarakat seperti balai pertemuan, bangunan tempat tinggal , pagar rumah, tempat ibadah, sekolahan, dsb. Hal ini mendasar surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan nomor 360/171/403/204/2021 tertanggal 11 Februari 2021 yang  setiap desa melakukan langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kabupaten Magetan melalui kegiatan penyemprotan desinfektan secara mandiri.

Tepat pukul 07.00 warga masyarakat Desa Pandeyan di wilayah RT masing-masing telah bersiap dengan menggunakan alat semprot/ sprayer memulai penyemprotan di lingkungan.

ADE NUGRAHA, ST (KAUR KEUANGAN)    AGUNG PURWANTO (KAMITUWO I)    SUTORO, S.PD (KASI PEMERINTAHAN)    GUNADI, S.PD (KAUR PERENCANAAN)    M. ARIFIN BAHTIYAR (KAUR KESEJAHTERAAN)    SUPRIHATUN (KAMITUWO II)    SUKARNO (KAUR TATA USAHA & UMUM)    S. WINARTI, A.MD (KASI PELAYANAN)    ISNA MAYASARI, M.PD (SEKRETARIS DESA)