GIAT PENYEMPROTAN DALAM RANGKAIAN KEGIATAN PPKM BERBASIS MIKRO
Minggu (14/02/2021). Merebaknya penyebaran virus corona / covid-19 belakangan ini membuat kewaspadaan masyarakat sangat perlu ditingkatkan utamanya dengan lebih giat menerapkan gerakan 5M protokol kesehatan
- Memakai masker,
- Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,
- Menjaga jarak,
- Menjauhi kerumunan, serta
- Membatasi mobilisasi dan interaksi.
Salah satu upaya lain yang diterapkan pemerintah adalah dengan melaksanakan kegiatan penyemprotan desinfektan , yang menyasar tempat tempat umum berkegiatan masyarakat seperti balai pertemuan, bangunan tempat tinggal , pagar rumah, tempat ibadah, sekolahan, dsb. Hal ini mendasar surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan nomor 360/171/403/204/2021 tertanggal 11 Februari 2021 yang setiap desa melakukan langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kabupaten Magetan melalui kegiatan penyemprotan desinfektan secara mandiri.
Tepat pukul 07.00 warga masyarakat Desa Pandeyan di wilayah RT masing-masing telah bersiap dengan menggunakan alat semprot/ sprayer memulai penyemprotan di lingkungan.